Logo Bloomberg Technoz

Info Haji: Jemaah Bawa Rokok Maksimal 200 Batang, Berlebih Disita

Redaksi
08 May 2025 08:30

Ilustrasi Jemaah Haji (Envato)
Ilustrasi Jemaah Haji (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jemaah haji Indonesia yang akan bertolak ke Tanah Suci diimbau tidak membawa barang berlebihan, terutama rokok. Batas maksimal membawa rokok ke Tanah Suci 200 batang, atau dua slop.

"Aturan di Bandara Madinah sangat ketat, kalau pun ingin membawa rokok cukup 200 batang saja atau 2 slop. Karena denda yang menanti bisa berkali kali lipat dari rokok yang dibawa," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Imbauan ini dia sampaikan menyusul kebijakan imigrasi Arab Saudi khususnya di bandara Madinah sangat ketat dengan aturan barang bawaan jemaah. Jika kedapatan barang berlebihan, kata dia, akan disita dan dikenakan denda kepada jemaah.

Sebelumnya sebanyak empat koper jemaah haji Indonesia tertahan di bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi pada Senin (5/5/2025) malam Waktu Arab Saudi.

Hasil pemeriksaan pihak imigrasi bandara, dua dari empat koper yang sudah diperiksa, isinya adalah rokok dalam jumlah banyak.