Cara Bikin NPWP Online 2026 via Coretax, Mudah
Referensi
13 March 2026 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP kini semakin mudah dilakukan secara online. Pada 2026, Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan sistem baru bernama Coretax yang memungkinkan masyarakat mendaftar NPWP secara digital tanpa harus datang ke kantor pajak.
Sebelumnya, pendaftaran NPWP online umumnya dilakukan melalui situs Ereg Pajak. Namun kini pemerintah memperluas layanan dengan menghadirkan platform Coretax yang terintegrasi untuk berbagai layanan administrasi perpajakan.
Melalui sistem ini, proses pendaftaran menjadi lebih praktis karena wajib pajak dapat mengisi data, melakukan verifikasi, hingga menerima nomor NPWP secara daring. Sistem juga memanfaatkan integrasi data kependudukan untuk memastikan identitas pendaftar sesuai dengan data resmi.
Sebelum memulai proses pendaftaran, calon wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting agar proses registrasi berjalan lancar.
Persyaratan Daftar NPWP Online 2026
Beberapa dokumen dan informasi berikut perlu disiapkan sebelum mendaftar NPWP secara online melalui Coretax.



























