"Jadi kita saat ini, kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka. Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, WorldCoin dan WorldID merupakan inisiasi Sam Altman pada tahun 2023 dengan tujuan mengidentifikasi manusia secara digital hingga dapat dibedakan dengan bot. World App melakukan scan mata atau biometric melalui alat bernama Orb, sehingga diklaim dapat membuat kredensial digital dan diberi imbalan token Worldcoin.
Kasus di Indonesia bahkan dikabarkan mampu menarik sejumlah warga karena World memberikan imbalan ratusan ribu rupiah. Pada beberapa kasus di negara lain, layanan ini juga menjadi perhatian karena risiko pelanggaran privasi data.
Data semacam ini bersifat unik dan permanen—jika sampai bocor atau disalahgunakan, tidak ada cara untuk menggantinya seperti mengganti kata sandi.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar pada keterangan tertulisnya hari Minggu (4/5/2025), menyampaikan bahwa pembekuan sementara izin erat kaitannya dengan aktivitas mencurigakan dimana PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bahkan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," tulis dia. Kemudian "layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara."
Alex menyampaikan bahwa kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius. Ia mengimbau kepada masyarakat "turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara," tegas dia.
(ain)

































