New Zealand Bakal Atur Batas Usia Akses Media Sosial
News
06 May 2025 12:05

Tracy Withers-Bloomberg News
Bloomberg, Partai Nasional yang memerintah di Selandia Baru ingin membatasi akses ke media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun, meniru langkah di Australia yang memicu kritik dari raksasa teknologi global.
Rancangan peraturan tersebut diajukan pada hari Selasa oleh anggota parlemen Nasional Catherine Wedd, dengan dukungan dari Perdana Menteri Christopher Luxon.
Calon Undang-Undang (UU) tersebut harus dipilih melalui pemungutan suara untuk diperkenalkan secara resmi ke parlemen, dan akan membutuhkan dukungan dari mitra koalisi Nasional atau oposisi untuk menjadi undang-undang.
“RUU Pengguna Media Sosial yang Sesuai dengan Usia adalah tentang melindungi kaum muda dari perundungan, konten yang tidak pantas, dan kecanduan media sosial dengan membatasi akses untuk anak di bawah usia 16 tahun,” kata Catherine Wedd dalam sebuah pernyataan.
































