Kejar NEPIO
Maka dari itu, pemerintah saat ini tengah mengejar terbentuknya Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) yang didalamnya terdiri dari beberapa kelompok kerja (pokja).
Eniya menjelaskan, nantinya, struktur NEPIO akan berada langsung di bawah pengawasan Presiden dan organisasinya akan diketuai oleh Menteri ESDM.
Di bawahnya, penanggung jawab atas organisasi tersebut kemungkinan terdiri atas Dirjen EBTKE atau Dirjen Ketenagalistrikan (Gatrik).
Dalam NEPIO tersebut terdapat tiga pokja karena masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Pertama, menentukan lokasi dan konsep dari pengembangan pembangkit nuklir di Indonesia. Kedua, tim pelaksana. Ketiga, tim pengawasan.
Masing-masing pokja akan terdiri atas anggota eselon satu dari lintas k/l yang terkait dengan proyek nuklir tersebut, serta tenaga ahli di bawah tim pelaksana.
RPP KEN
Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana menerangkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) sudah rampung dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam RPP KEN itu, Dadan menerangkan sumber energi nuklir tak lagi dijadikan sebagai opsi terakhir seperti halnya dalam peraturan eksisting. Akan tetapi, nuklir akan sejajar dengan sumber daya energi terbarukan maupun energi baru yang lain.
"Sekarang dalam draf kebijakan yang baru, nuklir ini untuk menyeimbangkan dan mencapai target dekarbonisasi. Jadi jelas, ini tingkatannya sama dengan energi terbarukan dan energi baru yang lain," kata dia dalam rapat bersama Komisi XII DPR, Rabu (30/4/2025).
Dadan menyebut RPP KEN sudah ditandatangani oleh seluruh menteri terkait, mulai dari Menko Bidang Perekonomian, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Lingkungan Hidup, serta Menteri ESDM.
Bahkan, RPP KEN juga telah merinci soal peta jalan pengembangan energi nuklir, hingga proyek-proyek PLTN.
"Kalau kita lihat lebih detail dari RPP KEN tersebut, sudah ada angka yang terkait dengan roadmap-nya [nuklir]," ucap Dadan.
Hingga 2030, Dadan menyebut pengembangan PLTN ditargetkan bisa mencapai kapasitas 250 MW. Kemudian, pada 2060 diproyeksikan meningkat secara signifikan ke angka 45—54 gigawatt (GW).
(mfd/wdh)
































