Logo Bloomberg Technoz

Daftar Pejabat Mantan Napi Koruptor yang Maju Caleg 2024

Ezra Sihite
24 May 2023 00:40

Ilustrasi Gedung KPU. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Ilustrasi Gedung KPU. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemilihan legislatif (pileg) sebagai bagian dari Pemilu 2024 menjadi momen politik besar baik bagi calon pemilih maupun para calon legislatif. Pemilihan legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD. Pendaftaran calon legislatif baik di pusat maupun daerah juga sudah rampung lanjut ke tahapan verifikasi calon.

Namun yang menjadi perhatian adalah sejumlah calon legislatif yang ternyata terpidana korupsi kembali mencoba peruntungan. Misalnya bila mengambil contoh untuk calon anggota DPD, sejumlah politikus dan kepala daerah yang merupakan mantan koruptor sudah mendaftarkan diri ke KPU daerah masing-masing.

Sejumlah nama calon anggota DPD napi korupsi sebagaimana dirilis oleh ICW disebutkan setidaknya ada 9 orang. Sembilan orang tersebut yakni mantan Wali Kota Medan Abdillah, mantan Anggota DPR Patrice Rio Capella, mantan Anggota DPRD Mataram Muhir, mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony, mantan Anggota DPRD Bontang Dody Rondonuwu, mantan Anggota DPR RI Emir Moeis dan mantan Ketua DPD Irman Gusman, mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan mantan Anggota DPRD DIY Cinde L Yulianto.

Namun berdasarkan penelusuran sebagai informasi dari KPU NTB, Zaini Arony akhirnya tak lanjut mendaftarkan diri meskipun sudah memiliki syarat dukungan minimal  3.535 yang tersebar di 9 kabupaten/kota di NTB.

Rekam jejak kasus 8 narapidana korupsi calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 yakni:

1. Emir Moeis