Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Kaji Rencana Penerapan Cukai pada Motor & Batu Bara

Dovana Hasiana
30 April 2025 11:55

Ada Aturan Baru, Barang Tertahan di Bea Cukai Kini Bisa Diambil (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Ada Aturan Baru, Barang Tertahan di Bea Cukai Kini Bisa Diambil (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) sedang mengkaji rencana penerapan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara.

Hal tersebut tercantum dari dokumen Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan 2024.

"Dalam rangka pencapaian tujuan 'Penerimaan Negara yang Optimal', diperoleh capaian sebesar 100% dengan beberapa update (pembaruan) strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, yaitu: 1) Kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara," tulis laporan DJBC, Rabu (30/4/2025).

Dalam laporan tersebut, rencana cukai sepeda motor dan batu bara itu akan berlaku demi mengoptimalkan penerimaan negara, terutama melalui upaya ekstensifikasi barang kena cukai. 

Meski begitu, tidak dijelaskan lebih rinci terkait rencana penerapan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara tersebut.