Dirinya menegaskan kendaraan tersebut akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK dalam waktu dekat.
“Iya tentu karena kalau ditempatkan di tempat yang tidak ada perawatan dan lain-lain, itu nanti takutnya malah rusak dan lain-lain,” kata Asep kepada awak media, dikutip Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya, KPK sendiri mengonfirmasi belum mengambil motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Meski berstatus telah disita, motor tersebut masih berada di rumah politikus Partai Golkar tersebut.
Dalam perkara ini, Asep menyatakan pihaknya akan mendalami peran Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Komisaris Bank BJB. Sebab, Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jabar maka secara otomatis akan menjabat sebagai Komisaris di Bank BJB, sebab Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Asep menegaskan, setiap kegiatan yang dilakukan perbankan tersebut dapat memiliki kaitan atau diketahui oleh pejabat pada BPD tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan iklim itu.
“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank Nah, kemudian Gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” kata Asep.
“Kalau ada informasi soal SIM gratis, cek dulu sumbernya. Kalau bukan dari akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri, berarti informasi itu tidak benar,” pungkasnya.
(ain)
































