Logo Bloomberg Technoz

Dalam hal ini, Ridwan Kamil memiliki kewajiban untuk merawat motor Royal Enfield yang dititipkan KPK dengan ketentuan ketika kendaraan tersebut dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau peradilan, maka dirinya harus segera menyerahkan kendaraan tersebut kepada penyidik atau penuntut dengan keadaan sesuai dengan awal dititipkan.

“Selain itu, tertitip juga dilarang untuk memindahtangankan barang bukti yang dititipkan kepada pihak lain dengan cara apapun, merawat, dan memelihara aset titipan sebagaimana mestinya, serta jika ada biaya yang timbul dibebankan kepada tertitip,” tegas Tessa.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah Ridwan Kamil, beberapa pekan lalu. Penggeledahan rumah kurator Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023. 

Tessa juga belum dapat memastikan apakah motor Royal Enfield yang disita dari kediaman Ridwan Kamil tersebut berasal dari praktik korupsi atau bukan.

Menurut dia, ada beberapa alasan bagi penyidik untuk menyita sejumlah barang milik tersangka atau saksi dalam sebuah kasus korupsi. Namun, dia mengklaim tak mengetahui detil alasan mana yang membuat penyidik menyita motor model Battle Green 2017 tersebut.

Alasan pertama, kata dia, penyitaan aset dilakukan saat penyidik menemukan bukti kepemilikannya berasal dari praktik tindak pidana korupsi yang tengah diusut. Kedua, menurut dia, penyitaan juga dilakukan kepada aset yang menjadi sarana bagi terjadinya korupsi.

Ketiga, penyitaan terhadap sejumlah aset dalam rangka memastikan pelaku korupsi bisa membayar atau mengganti kerugian negara yang terjadi dari kejahatannya.

“Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya asset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti, itu juga bisa,” kata Tessa.

(ain)

No more pages