Update 9 Provinsi yang Gelar Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan
Referensi
17 April 2025 19:59

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemutihan pajak kendaraan dan pemberian diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kembali digelar di sejumlah provinsi pada April 2025. Program ini menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus membayar denda atau tunggakan pajak lama.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tahunan mereka.
Berikut ini ulasan lengkap mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon yang diberikan di sembilan provinsi, lengkap dengan waktu pelaksanaan dan syaratnya.
Apa Itu Program Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan pemerintah daerah yang memberikan penghapusan denda dan keringanan pokok tunggakan pajak kendaraan. Biasanya, program ini juga disertai insentif lain seperti diskon BBNKB dan pembebasan pajak progresif. Melalui kebijakan ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak tahunan kendaraan yang sedang berjalan tanpa perlu melunasi denda dan tunggakan sebelumnya.
1. Jawa Barat: Bebas Denda & BBN Gratis
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan keringanan berupa pemutihan pajak kendaraan dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.