"Pas acara Sarasehan, itu sudah ancang-ancang, 'oh nggak perlu lagi nih Pertek [Pertimbangan Teknis]. Siap-siap [pabrik] assembly-nya mau ditutup di sini," beber Daniel.
Meski demikian, Daniel mengamini kebijakan TKDN, berikut dengan Pertek-nya tersebut merupakan dua hal yang tak terpisahkan. Namun, jika itu dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah.
Karena, kata dia, TKDN menjadi salah satu dorongan perusahaan untuk membangun pabrik perakitan, yang akan memberikan efek skala ekonomi yang semakin banyak; mulai buat komponen industri seperti bahan baku.
"TKDN dan Pertek ini seperti mata uang yang sangat powerfull untuk membuat industri di dalam negeri bisa tumbuh," kata Daniel," kata dia. Nanti akan putus ini kalau Pemerintah gonta ganti kebijakan."
Padahal, jika ada Pertek-pun--yang sebelumnya dinilai dapat menghambat negara eksportir seperti China untuk berjualan ke Indonesia--hanya merupakan omong kosong belaka. Indonesia tetap akan jadi pasar potensial bagi negara eksportir.
"Jadi pemerintah tidak usah khawatir," kata dia. Pemerintah Indonesia juga selama sudah cukup baik dalam menerapkan aturan TKDN.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan jajaran kabinetnya untuk mengkaji ulang, termasuk relaksasi kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan realistis.
Permintaan itu, dinilai Prabowo, akan membuat daya saing Indonesia di pasar global meningkat--yang juga sebagai respons gejolak ekonomi akibat tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump--yang memicu perang dagang saat ini.
"TKDN [mungkin] sudah niatnya baik, nasionalisme," kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, belum lama ini. "Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," imbuh dia.
TKDN sendiri menjadi salah satu aspek yang disorot Pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam mengenakan tarif resiprokal, termasuk ke Indonesia yang mencapai 32%, meski kini telah ditunda selama 90 hari. Ini disorot oleh pemerintah Donald Trump karena dinilai sebagai hambatan nontarif
Selain itu, Prabowo juga meminta penghapusan kuota impor terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Regulasi itu, dinilainya justru menghambat kelancaran perdagangan.
"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Prabowo.
(ain)































