Trump Mau Klasifikasikan Fentanil sebagai Senjata Pemusnah Massal
News
16 December 2025 15:20

Courtney Subramanian - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Donald Trump mengatakan dia akan mengklasifikasikan fentanil sebagai "senjata pemusnah massal" sebagai upaya terbarunya untuk meningkatkan tekanan pada Amerika Latin terkait perdagangan narkoba.
"Saya mengambil satu langkah lagi untuk melindungi warga Amerika dari ancaman mematikan fentanil yang membanjiri negara kita," kata Trump pada Senin selama acara di Gedung Putih.
"Dengan perintah eksekutif bersejarah yang akan saya tanda tangani hari ini, kami secara resmi mengklasifikasikan fentanil sebagai senjata pemusnah massal, yang memang itulah sifatnya."
Pemerintahan Trump mempertimbangkan penetapan serupa pada masa jabatan pertama presiden. Sekutu-sekutunya berpendapat bahwa hal itu akan membuat Departemen Keamanan Dalam Negeri bisa mengakses dana yang telah dialokasikan untuk mendeteksi dan melenyapkan senjata pemusnah massal. Teks perintah eksekutif Trump belum tersedia secara langsung.































