Royalti Baru Berlaku, PNBP Minerba Diproyeksikan Tembus Rp200 T
Mis Fransiska Dewi
17 April 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara (Aspebindo) memperkirakan kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (Minerba) bakal mengerek signifikan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tahun ini.
Aspebindo memproyeksikan pungutan PNBP sektor Minerba bisa naik sekitar 30% sampai 40% setelah revisi tarif royalti Minerba berlaku akhir bulan ini.
Menurut hitung-hitungan Aspebindo, setoran PNBP Minerba bisa bergerak ke level Rp185,74 triliun sampai dengan Rp200,03 triliun pada tahun ini, dari realisasi tahun 2024 di angka Rp142,88 triliun.
“Aspebindo telah mendorong agar tarif royalti menyesuaikan dengan harga komoditas, apabila harga naik, maka tarif royalti ikut naik, dan apabila turun maka terkena tarif yang lebih rendah,” kata Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho lewat keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Seiring dengan kenaikan tarif PNBP royalti Minerba tersebut, Aspebindo mengusulkan agar ada alokasi khusus sebesar 20% dari pungutan royalti Minerba yang masuk ke kas negara untuk program hilirisasi Minerba.































