Logo Bloomberg Technoz

ESDM Soal Royalti Minerba Beda dari Usulan Awal: Titah Prabowo

Mis Fransiska Dewi
17 April 2025 12:20

Tambang. (Bloomberg)
Tambang. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui dua peraturan pemerintah (PP) baru yang memuat soal tarif royalti sektor mineral dan batu bara (minerba) berubah dari usulan awal saat sosialisasi dengan stakeholders terkait pada 8 Maret 2025.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq mengatakan perubahan tersebut merupakan titah Presiden Prabowo Subianto sebelum menandatangani PP royalti minerba terbaru.

“Ada sedikit perubahan sesuai arahan Presiden sebelum PP ditandatangani,” kata Julian saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).


Julian menyebut penyesuaian tarif tersebut dilakukan agar iklim berusaha di sektor minerba tetap terjaga. Salah satu pertimbangan tarif tersebut berubah karena menyesuaikan sejumlah harga komoditas. 

Sampel bijih nikel./Bloomberg-Carla Gottgens

Ditjen Minerba sebelumnya telah melakukan sosialisasi dengan tema Konsultasi Publik Usulan Penyesuaian Jenis dan Tarif PNBP SDA Minerba yang telah digelar pada Sabtu (8/3/2025).