Mekanisme pembayaran MBG, Dadan menjelaskan pihaknya akan mengirimkan dana melalui virtual account (VA) rekening bersama antara Satuan Pengelolaan Pelayanan Gizi (SPPG) bersama mitra.
"Jadi sekarang itu seluruhnya melalui virtual account. Itu adalah rekening bersama antara Kepala SPPG dengan mitra. Kalaupun yayasannya satu, katakanlah contohnya yayasan yang dimiliki oleh Polri. Satu seluruh Indonesia. Tapi setiap satuan pelayanan virtual account-nya satu, khusus untuk satuan pelayanan tersebut," ucapnya.
"Dan itu hanya bisa dicairkan melalui kesepakatan bersama atau verifikasi bersama antara kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi dan dari yayasan," tambahnya.
Dadan menuturkan meskipun VA tersebut merupakan rekening SPPG dengan yayasan, tak bisa diambil oleh yayasan jika tak ada verifikasi Kepala SPPG.
"Jadi kalaupun ada uang masuk ke yayasan, kemudian kepala satuan tidak bisa mengverifikasi, uang itu tidak akan bisa diambil oleh yayasan. Karena itu virtual account rekening bersama. Itu pola pendanaan yang sekarang, yang kami terapkan mulai minggu ini, virtual account dan juga uang muka," tutupnya.
(dec/spt)































