Logo Bloomberg Technoz

Ini Dasar Penyelidikan Kerugian Lebih Rp8 T Kasus Johnny G Plate

Ezra Sihite
22 May 2023 15:30

Plt Menteri Kominfo, Mahfud MD.. (Tangkapan Layar Youtube Kemkominfo TV)
Plt Menteri Kominfo, Mahfud MD.. (Tangkapan Layar Youtube Kemkominfo TV)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Plt Menkominfo yang juga Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan meneruskan proyek pembangunan BTS 4G pascapenetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate dan sejumlah petinggi oleh Kejaksaan Agung. Mahfud mengatakan bahwa proyek tersebut memang proyek multiyears yang memang harus diteruskan.

Adapun soal penyidikan terhadap 8 tower yang menjadi basis penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo 2020-2020 kata dia tetap dilanjutkan oleh korps Adhyaksa. Mahfud menjelaskan singkat soal dugaan kerugian lebih dari Rp 8 triliun yang menjadi salah satu dasar penyelidikan dalam kasus tersebut.

"Itu diperiksa oleh Kejagung kan, keluar dana Rp10 sekian triliun seharusnya selesai bulan Desember 2021 diperpanjang sampai Maret. Sesudah itu lapor ternyata yang riil digunakan itu hanya Rp2,1 triliun kira-kira. Jadi Rp8 triliun sekian yang menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejaksaan Agung. Itu saja," kata Mahfud MD di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal Kemkominfo, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya Johnny G Plate menjadi tersangka keenam kasus dugaan korupsi BTS Bakti. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, kasus korupsi paket 1-5 proyek pembangunan BTS atau korupsi Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 dan 2022 yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp8,32 triliun.

"Peristiwa ini dana yang digulirkan Rp10 triliun, kerugian negaranya Rp8 triliun. Ini bukan peristiwa pidana biasa," kata Kuntadi dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Rabu (17/5/2023).