“Tentunya 10 jam itu bukan waktu yang sedikit," kata dia. "[Tapi] tentunya ada waktu istirahat ya, baik itu untuk makan, sholat apabila yang bersangkutan merupakan muslim."
Dalam perkara tersebut, penyidik telah memanggil sejumlah saksi termasuk Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang dulu sempat menjabat sebagai Direktur LPEI kala tindak pidana korupsi tersebut terjadi.
Berdasarkan laporan KPK, Susi mangkir dari panggilan pertama tersebut. Ada pun pada hari yang sama tim penyidik tidak hanya memanggil Susi sebagai saksi pada kasus tersebut, melainkan turut memanggil mantan Direktur LPEI lainnya, yakni Bachrul Chairi yang hadir pada Jumat (11/4) lalu.
Pemanggilan Sekretaris Menko tersebut berawal dari pemanggilan mantan direktur lainnya sebelumnya, yakni dua mantan direktur lembaga Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan tersebut, yaitu Hadiyanto dan Robert Pakpahan.
Sepanjang berjalannya pengusutan kasus tersebut, tim penyidik KPK telah menahan tiga petinggi debitur yang bermasalah dalam kasus ini, yakni PT Petro Energy. Tiga petinggi tersebut adalah Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta, dan Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho.
Lembaga antirasuah tersebut mengklaim masih menyelidiki dugaan korupsi pada 10 debitur lainnya yang nilai kredit totalnya tembus Rp11 triliun.
(azr/frg)






























