“Belum, belum bisa dibuka,” ungkap dia.
Kepala satgas penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo sempat menyatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa pihaknya usai KPK memeriksa saksi dari pihak internal BJB. Selain itu, pihak vendor iklan yang terkait dengan pengadaan iklan juga akan diperiksa dalam waktu dekat.
“Untuk Pak RK tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” kata budi Sokmo, Kamis (20/3/2025)..
Dalam kaitan itu, Tessa juga menyampaikan bahwa pemeriksaan dua pihak tersebut hingga saat ini masih belum tuntas. Dengan begitu, pemeriksaan RK juga dipastikan belum dilakukan dalam waktu dekat sebab pemeriksaan dua pihak tersebut masih belum rampung.
“Sepanjang pengetahuan saya belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan setelah pemeriksaan itu ya masih berlangsung,” ucap dia.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga telah mengungkapkan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Menurut dia, penyidik biasanya perlu melakukan konfirmasi ulang seluruh barang bukti tersebut kepada pemiliknya.
Dia mengklaim, penyidik saat ini tengah memeriksa seluruh barang tersebut terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi BJB.
“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK [Ridwan Kamil]. Jadi, tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak balik,” kata Asep dikutip Senin (17/03/2025).
Menurut dia, Ridwan Kamil berada di rumahnya atau lokasi penggeledahan. Selama prosesnya, pemilik nama tenar Kang Emil tersebut turut mendampingi penyidik saat memeriksa dan mengambil sejumlah barang. Bahkan, Ridwan pun membantu menyerahkan dokumen-dokumen yang memang dibutuhkan penyidik.
(azr/frg)





























