Logo Bloomberg Technoz

Panen Gula 100 Ton/Ha, Kebun Tebu di Lahan Rawa akan Ditambah

Fransisco Rosarians Enga Geken
19 May 2023 16:00

Kemenperin saat mengunjungi perkebunan tebu di lahan rawa milik PT Pratama Nusantara Sakti. (Dok. Kemenperin)
Kemenperin saat mengunjungi perkebunan tebu di lahan rawa milik PT Pratama Nusantara Sakti. (Dok. Kemenperin)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mendorong peningkatan produktivitas dan pengembangan industri gula. Salah satunya dengan penerapan konsep terintegrasi perkebunan tebu di lahan rawa.

Pemerintah memang tengah mencari cara menggenjot produksi gula untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan bahan baku sejumlah sektor industri.

Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah akan mengadopsi perkebunan tebu pada lahan rawa yang berada di Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan. Ini adalah perkebunan milik PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) yang pertama kali berhasil mengembangkan tanaman tebu di media rawa.

"Tanaman tebu di lahan rawa ternyata di atas rata-rata produktivitas tanaman tebu nasional, yaitu mencapai 100 ton per hektare (ton/ha)," kata Putu seperti dilansir Kemenperin, Jumat (19/5/2023).

Menurut dia, PNS pertama kali menanam tebu pada lahan rawa tersebut pada 2013. Hingga 2022, perusahaan tersebut setidaknya sudah memiliki tanaman tebu yang terbentang di atas lahan rawa seluas 11.400 hektare; termasuk 211 hektare di antaranya merupakan program kemitraan yang melibatkan sekitar 133 kepala keluarga.