Sekadar catatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik produksi bijih nikel sebanyak 220 juta ton sepanjang tahun ini, atau lebih rendah dari target yang dicanangkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 240 juta ton.
Pemerintah pada Agustus 2024 resmi menetapkan RKAB nikel sebanyak 240 juta ton bijih pada 2024.
Selain itu, periode 2024—2026, Kementerian ESDM juga telah menyetujui sebanyak 292 permohonan RKAB pertambangan nikel, tetapi hanya 207 di antaranya yang diizinkan berproduksi.
Kementerian ESDM akhir pekan lalu mengusulkan kenaikan tarif royalti progresif terhadap nikel dan berbagai produk turunannya.
Usulan tersebut akan termuat dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM.
(wdh)































