Logo Bloomberg Technoz

BPDPKS Belum Terima Verifikasi, Nasib Utang Migor Kian Tak Jelas

Rezha Hadyan
17 May 2023 16:40

Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Hingga saat ini, Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) menegaskan masih belum bisa memastikan kapan utang pemerintah terkait dengan selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng bisa dibayarkan ke peritel modern.

Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal mengungkapkan sampai dengan saat ini instasinya belum menerima hasil verifikasi PT Superintending Company Indonesia (Sucofindo) selaku verifikator yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dengan demikian, tegas Achmad, BPDPKS belum bisa memastikan kapan proses pembayaran ke peritel modern bisa dilakukan.

"Sampai dengan saat ini belum [diterima oleh BPDPKS hasil verifikasi dari Kemendag]," katanya ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Rabu (17/5/2023).

Achmad tidak bisa memastikan kapan hasil verifikasi tersebut bisa diterima untuk kemudian dilanjutkan dengan proses pembayaran. Namun, dia memastikan hasil verifikasi tersebut akan menjadi acuan bagi BPDPKS untuk membayarkan utang rafaksi minyak goreng ke peritel modern.