Sritex Tamat, Pesangon Buruh dan Janji Kerja di Investor Baru
Redaksi
04 March 2025 04:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Group resmi menutup seluruh operasional pabrik tekstilnya di Jawa Tengah pada 1 Maret 2025. Hampir 11 ribu karyawan di Sritex akan mengakhiri tugas alias kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pihaknya tengah mengawal hak-hak pekerja Sritex berupa kompensasi dan hak normatif lainnya agar terpenuhi.
Anggota tim kurator PT Sritex Nurma Sadikin menegaskan pihaknya berkomitmen membayarkan hak-hak para pekerja yang terkena PHK. Saat ini, pihaknya tengah menjalankan proses pendaftaran tagihan terhadap hak-hak buruh, dan pesangon lainnya.
"Saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya,” kata Nurma di Istana Negara, kemarin.
Nurma menyatakan telah membuka opsi penyewaan alat berat atau aset PT Sritex yang diklaim dapat meningkatkan harta pailit dan menjaga aset PT Sritex agar tidak mengalami penurunan nilai.





























