Pemerintah Klaim RON 92 Masih Sesuai Kadar Oktannya

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) memastikan bahwa seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Serangkaian pengujian ini dilakukan di laboratorium LEMIGAS setelah proses pengambilan sampel dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengambilan sampel juga dilakukan saat kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU di Cibubur, Depok.
Hasil Pengujian Laboratorium LEMIGAS
Menurut Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa masih berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan atau "on spec". Pengujian ini dilakukan dengan standar yang ketat untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di masyarakat tetap terjaga.
"Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," ungkap Mustafid.
Mustafid menjelaskan bahwa angka oktan (RON) menjadi indikator utama dalam menilai kualitas bahan bakar bensin. RON menunjukkan kemampuan bahan bakar dalam menahan knocking atau ketukan pada mesin saat proses pembakaran. Semakin tinggi nilai RON, semakin baik kualitas bahan bakar dalam menghindari knocking.
































