"Bicara tentang ini, saya merasa perlindungan untuk investor sangat buruk. Pemerintah melindungi pemerintahan. Terutama dari pimpinan OJK. Kenapa? Karena mereka hanya fokus pada gimick. Mereka hanya membuat list, daftar DPO. Kita tidak peduli apakah mereka DPO, [atau] masuk daftar red notice atau tidak, [tapi] kami peduli untuk mendapatkan uang mereka kembali," kata Frank.
"Dan pertanyaan saya adalah kenapa sampai hari ini, penyelidik OJK tidak pernah melibatkan PPATK? PPATK adalah sebuah lembaga independen yang bisa bekerja berdasarkan permintaan dari penegak hukum untuk melakukan penyelidikan keuangan secara penuh."
Kasus seperti Tani Fund, TaniHub, dan Investree juga disebut memiliki standpoint dari OJK, namun tetap saja banyak investor yang mengalami kerugian, "Karena mereka mempercayai label pemerintahan" padahal nyatanya tidak selalu demikian, tambahnya.
Frank juga mengungkapkan bahwa pada 3 Januari 2025 lalu, ia sempat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana dan menyerahkan dua berkas berisi daftar produk investasi berlisensi yang merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa informasi yang di sampaikan bukanlah tuduhan pribadi, melainkan data yang tersedia secara publik dan dapat diakses oleh siapa saja.
Saksikan video Bloomberg Technoz Podcast - TechnoZone yang bertajuk "Bongkar Skandal eFishery & Startup RI, Siapa 'Maling'?" di Bloombergtechnoz.com bersama Host Pandu Sastrowardoyo dan Jean-Daniel Gauthier, bersama narasumber Frank Hutapea, Business Law Expert, serta Martyn Terpilowski, CEO Bhumi Varta Technology.
(prc/wep)


































