Pelunasan Biaya Haji Dibuka: Daftar Besaran Bipih Per Embarkasi
Redaksi
14 February 2025 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Berikut daftar biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) berdasarkan embarkasi.
Pelunasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” ujar Hilman.