Logo Bloomberg Technoz

DPR Target RUU Minerba Bakal Disahkan Pekan Depan

Mis Fransiska Dewi
11 February 2025 21:20

Daftar Ormas yang Terima dan Tolak Jatah Kelola Tambang Batu Bara (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar Ormas yang Terima dan Tolak Jatah Kelola Tambang Batu Bara (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ihwal perubahan keempat Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) rampung dibahas dan akan menjadi Undang-undang pada pekan depan. 

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan berharap pembahasan mengenai RUU Minerba dapat selesai pada masa sidang II. "Sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 februari 2025 RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai UU. Itu target kita," kata Bob dalam rapat Baleg di kompleks parlemen, Selasa (11/2/2025).

Dalam rapat Baleg yang diagendakan bersama pemerintah hari ini, Baleg DPR menunda pembahasan panitia kerja (Panja) revisi UU Minerba. Hal ini disebabkan pemerintah belum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) ke DPR.

"Jadwal rapat sebagaimana yang sudah kita sepakati yaitu ditunda menjadi hari Rabu [besok] untuk rapat panja. Sepakat?," tanya Bob lalu disepakati seluruh anggota yang hadir.

Secara terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan, pihaknya berusaha untuk bisa mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh DPR, termasuk target untuk mengesahkan RUU Minerba pada pekan depan.