Logo Bloomberg Technoz

"Jadi kita akan mengikuti, ini jadwal DPR. Ya mudah-mudahan ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPR, pemerintah siap mengikuti seluruh rapat dan persidangan," tutur Yuliot. 

Yuliot mengaku, Kementerian ESDM telah menyiapkan DIM RUU Minerba, namun beberapa hal masih harus dilakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga.

"Untuk DIM ini juga perlu dilihat masukan antar kementerian lembaga. Jadi masukan antar kementerian lembaga ini sudah disiapkan. Ya, kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh kementerian lembaga," imbuhnya.

Dalam RUU tersebut, nantinya perguruan tinggi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan memiliki hak untuk mendapat wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral dan batu bara.

Baleg DPR menyatakan alasan DPR memberikan izin pertambangan kepada perguruan tinggi adalah agar pengelolaan manfaat tambang dapat diberikan secara lebih luas.

Pasalnya, saat ini banyak masyarakat di sekitar areal pertambangan hanya menikmati 'debu' saja. Dengan adanya RUU Minerba, nantinya koperasi, perorangan, bahkan putera daerah dapat memanfaatkan tambang sekalipun mendapatkan modal.

(wep)

No more pages