Logo Bloomberg Technoz

Cara Buat SKCK Online 2025 Serta Syarat dan Biayanya

Referensi
11 February 2025 16:05

Ilustrasi SKCK Online (Dok. Polresta Pontianak/Diolah)
Ilustrasi SKCK Online (Dok. Polresta Pontianak/Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan informasi mengenai ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. SKCK sering digunakan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus administrasi, hingga melanjutkan pendidikan.

Kini, proses pembuatan SKCK semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi. Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai cara membuat SKCK online 2025, persyaratan yang harus dipenuhi, serta biaya yang diperlukan.

Syarat Membuat SKCK 2025

Sebelum mengajukan pembuatan SKCK secara online, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Pas Foto Berwarna 4x6 (latar belakang merah)

  • Akta Kelahiran

  • Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif

  • Paspor (jika diperlukan)


Pastikan semua dokumen dalam format digital untuk memudahkan proses pengunggahan saat pendaftaran online.

Cara Membuat SKCK Online 2025

Ilustrasi SKCK Online (Dok. Polresta Pontianak/Diolah)

Berikut adalah langkah-langkah pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi:

1. Unduh dan Instal Aplikasi