Logo Bloomberg Technoz

Cara, Syarat & Biaya Buat SKCK Online 2026 via Aplikasi Presisi

Referensi
11 May 2026 15:14

Ilustrasi SKCK Online (Dok. Polresta Pontianak/Diolah)
Ilustrasi SKCK Online (Dok. Polresta Pontianak/Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK kini semakin mudah dilakukan secara online melalui aplikasi Presisi Polri. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor polisi karena proses pengajuan sudah dapat dilakukan langsung lewat ponsel.

Layanan digital ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan sistem online, proses pendaftaran SKCK menjadi lebih praktis dan efisien.

SKCK sendiri merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Polri untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, keperluan pendidikan, hingga administrasi lainnya.


Berdasarkan informasi resmi dari situs SKCK Polri, masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang jika masih diperlukan.

Cara Membuat SKCK Online via Aplikasi Presisi Polri

Ilustrasi Presisi Polri Aplikasi (Dok. Polri)

Saat ini pengajuan SKCK online dilakukan melalui aplikasi Super App Presisi Polri yang tersedia di Android maupun iPhone. Portal lama registrasi SKCK online sudah tidak lagi digunakan dan seluruh layanan diarahkan ke aplikasi resmi tersebut.