Aplikasi Super Apps Presisi dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
2. Registrasi Akun
Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan data diri sesuai dengan KTP. Lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk yang diberikan.
3. Pilih Menu SKCK
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu "SKCK" yang tersedia di halaman utama.
4. Ajukan Permohonan SKCK
Klik tombol "Ajukan SKCK" dan isi formulir yang tersedia dengan data yang sesuai. Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.
5. Lakukan Pembayaran
Setelah formulir terisi dengan lengkap, lakukan pembayaran biaya SKCK sebesar Rp30.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode yang tersedia dalam aplikasi.
6. Verifikasi dan Pengambilan SKCK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pendaftaran SKCK melalui email atau notifikasi di aplikasi. Cetak bukti tersebut dan tunjukkan saat mengambil SKCK di kantor polisi terdekat.
Biaya Pembuatan SKCK 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016, biaya pembuatan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi untuk mempercepat proses administrasi.
Masa Berlaku SKCK
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika SKCK telah kedaluwarsa dan masih diperlukan, Anda dapat mengajukan perpanjangan SKCK dengan proses yang lebih cepat dibandingkan pembuatan baru.
(seo)




























