Logo Bloomberg Technoz

5 Fakta Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Redaksi
08 February 2025 15:00

Kejagung menahan Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata. (Youtube Kejagung)
Kejagung menahan Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata. (Youtube Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menjelang akhir pekan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal atau Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan menjadi tersangka atas jabatannya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.

Lalu, bagaimana fakta-fakta yang terungkap dalam peristiwa ini?

Berikut 5 fakta dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terkait Asuransi Jiwasraya:

Kejagung Tahan Dirjen Anggaran di Rutan Salemba