Logo Bloomberg Technoz

Respons PBNU Soal RUU Migas

Gus Yahya menyatakan belum dapat berbicara hanyak Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang salah satunya mengizinkan Universitas untuk mengelola tambang, sebag RUU tersebut masih dalam pembahasan di DPR dan dirinya berdalih masih belum mengetahui isi dari rancangan aturan baru tersebut.

“Jadi prinsipnya, apapun agenda yang untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk mendukung dan berkontribusi. Nah soal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah kepada pemerintah, terserah kepada DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen. Saya kira demikian,” ucap dia.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla telah mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pada pertengahan tahun atau paling lambat akhir tahun ini, lahan bekas tambang KPC dapat menghasilkan batu bara. 

"Kita sekarang dalam proses menuju kepada produksi awal ya. Insyallah pertengahan menjelang akhir [tahun] kita produksi. Akan tetapi, tahun ini insyallah kita sudah optimistis, sudah bisa produksi," kata Ulil ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (22/1/2025).

Dalam menggarap lahan tambang itu, Ulil menuturkan NU sudah bekerja sama dengan perusahaan swasta nasional sebagai investor. Sayangnya, Ulil enggan menyebut perusahaan swasta mana yang bergabung dengan NU untuk menggarap tambang eks PKP2B tersebut.

"Kita sekarang sudah ada Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik NU, yang sahamnya dimiliki oleh koperasi tetapi juga ada pemilik yang lain. Kita menggandeng investor dari pihak lain, dalam negeri sebetulnya, sudah ada," ujar Ulil.

(azr/frg)

No more pages