Logo Bloomberg Technoz

Ketika menyampaikan keberatannya tersebut, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa Tito sebenarnya ingin menyampaikan persoalan revisi Undang-Undang Pemilu, utamanya penundaan pelantikan kepala daerah dalam forum tersebut.

Namun, akhirnya diputuskan bahwa Kemendagri akan menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja yang berbeda yakni pada siang hari nanti, bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Termasuk poin terakhir Pak Sahidin saya kira nanti siang Pak Mendagri menjelaskan, termasuk kawan-kawan kalau ada yang nanya kenapa kemudian Pak Mendagri memberikan konferensi pers yang menyatakan kira-kira kita kemungkinan besar tidak tanggal 6,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja itu.

Rifqinizamy menilai pemerintah memiliki alasan tersendiri mengapa pelantikan kepala daerah akhirnya diundur, meskipun telah diputuskan bersama-sama dengan Komisi II. Ia juga memandang, penentuan tanggal pelantikan kepala daerah merupakan kewenangan Presiden yang nantinya berlandasan hukum Peraturan Presiden (Perpres).

“Mungkin nanti ada pandangan pemerintah kenapa peraturan presidennya direvisi hingga jatuh pada tanggal tertentu,” ujar dia.

Tito sendiri telah memastikan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025 resmi dibatalkan. Pemerintah berencana menggabungkan pelantikan tersebut dengan kepala daerah yang menang berdasarkan putusan dismissal MK.

Menurut Tito, keputusan ini diambil setelah MK mempercepat jadwal putusan dismissal sengketa Pilkada 2024. Semula, putusan dismissal dijadwalkan pada 13-14 Februari 2025, namun kini dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025. MK juga meminta agar pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa digabungkan dengan mereka yang telah mendapatkan putusan dismissal.

"Otomatis yang tanggal 6 Februari ya itu nanti akan disatukan saya ulangi, karena disatukan antara yang pelantikan non-sengketa MK dengan yang dismissal karena ada yang putusan sela kemarin tanggal 30 Januari. Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," ujar Tito dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/1/2025).

Tito memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat digelar pada 18 hingga 20 Februari 2025. Rentang waktu tersebut dihitung berdasarkan 12-14 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025.

(azr/frg)

No more pages