Awasi Ketat Platform Digital, Pemerintah Terapkan Sistem SAMAN
Pramesti Regita Cindy
27 January 2025 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah aplikasi yang dirancang untuk mengawasi konten negatif dan ilegal di internet Indonesia. Pengawasan ini mencakup situs web serta aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, X, hingga YouTube.
SAMAN bertujuan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik dalam lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). Melalui SAMAN, Kemenkomdigi akan memastikan PSE bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menciptakan ruang digital yang lebih aman.
"SAMAN akan kita terapkan per Februari 2025 untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1/2025).
Meutya menambahkan bahwa proses penegakan kepatuhan melalui SAMAN ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, antara lain:
- Surat Perintah Takedown: PSE UGC diwajibkan untuk menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.
- Surat Teguran 1 (ST1): Jika perintah takedown tidak dipenuhi, PSE akan menerima teguran resmi pertama dan diwajibkan segera menurunkan konten yang dilaporkan.
- Surat Teguran 2 (ST2): Pada tahap ini, PSE UGC harus mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif jika masih belum mematuhi perintah sebelumnya.
- Surat Teguran 3 (ST3): Jika pelanggaran tetap berlanjut, sanksi tegas seperti pemutusan akses atau pemblokiran akan diberlakukan.
Kategori pelanggaran yang akan diawasi melalui SAMAN meliputi pornografi anak, pornografi umum, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.