Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, isu mengenai didirikannya lembaga pengelola investasi tersebut sempat senyap dipublik. Padahal, lembaga tersebut hampir resmi didirikan pada 7 November 2024 lalu, namun rencana tersebut mundur hingga hari ini.

Pendirian lembaga tersebut, sebelumnya mundur dikarenakan sampai dengan saat ini masih belum ada payung hukum yang mengatur soal regulasi pendirian lembaga investasi tersebut. Dikarenakan lembaga tersebut merupakan lembaga yang menghimpun dana investasi sejumlah perusahaan.

Serupa dengan Erick, Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan pengelolaan dan regulasi pendirian badan penglola akan diterapkan dalam RUU BUMN. Muliaman mengatakan RUU BUMN akan mengatur tugas, sumber dana, hingga target dari lembaga tersebut.

(ain)

No more pages