5 Fakta Instruksi Prabowo Pangkas Anggaran Belanja Rp306 Triliun
Dovana Hasiana
24 January 2025 12:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun pada Tahun Anggaran 2025.
Hal itu sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Beleid itu diteken oleh Prabowo pada Rabu (22/1/2025) dan mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun," bunyi diktum kedua beleid tersebut, dikutip Kamis (23/1/2025).
Berikut merupakan lima fakta ihwal aturan efisiensi anggaran belanja negara: