KPK Geledah Anggota DPR Penerima Dana CSR BI
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 January 2025 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau korupsi dana CSR BI-OJK.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi. Salah satunya rumah anggota DPR 2019-2024 dari Fraksi Nasdem, Satori di Cirebon, Jawa Barat. Dia adalah salah satu anggota Komisi XI yang disebut menerima dana CSR BI pada 2023.
"Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," kata Asep dikutip, Rabu (22/01/2025).
Menurut dia, KPK juga tengah menelusuri pengakuan Satori tentang penyaluran dana CSR BI dan OJK kepada seluruh anggota Komisi XI pada periode tersebut. Lembaga antirasuah tersebut pun menemukan indikasi penyaluran beberapa dana CSR memang melibatkan anggota DPR.
Meski demikian, kata Asep, pada beberapa kasus anggota Komisi XI berperan hanya sebagai perantara atau pemberi rekomendasi. Anggota legislatif tersebut kemudian tak terlibat dalam penyaluran dan tak menerima dana tersebut secara langsug atau tak langsung.