Logo Bloomberg Technoz

Pada September lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR di BI dan OJK tahun 2023. Namun penyidikan tersebut dalam tahapan menunggu surat perintah penyidikan (sprindik) diteken pimpinan KPK. Belum ada juga tersangka dalam kasus dugaan praktik korupsi dana CSR ini.

BI juga sudah buka suara atas dugaan korupsi penggunaan dana CSR itu. Gubernur BI Perry Warjiyo mengklaim pihaknya menyalurkan dana CSR sesuai prosedur yang berlaku dan dilakukan secara berjenjang. Pasalnya, bank sentral memiliki tata kelola kuat serta menjunjung asas hukum.

"BI sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," ujar Perry, Rabu (18/9/2024).

(roy)

No more pages