Logo Bloomberg Technoz

Aturan Bursa Berjangka CPO Masih Digodok, Rampung Mei 2023

Sultan Ibnu Affan
04 May 2023 17:40

Petani melakukan panen sawit di Perkebunan sawit PT Perkebunan Nusantara III (Dimas Ardian/Bloomberg)
Petani melakukan panen sawit di Perkebunan sawit PT Perkebunan Nusantara III (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus menggodok aturan baru soal ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dalam aturan tersebut, nantinya proses ekspor komoditas ini akan melalui bursa berjangka komoditas.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, saat ini instansinya masih menggodok dan melakukan uji publik untuk menyusun regulatory impact assessment (RIA). 

Sebagai catatan, RIA merupakan metode dalam penyusunan kebijakan dengan pendekatan yang diharapkan bisa mengakomodasi semua kebutuhan dalam penyusunan perundang-undangan.

"Nah, kalau sudah ada RIA-nya, itu [nanti] baru permendag CPO-nya disusun," kata Didid saat ditemui di Gedung Kemendag, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut, Didid juga berharap penyusunan RIA bisa segera diselesaikan agar peraturan menteri perdagangan (permendag)-nya bisa segera terbit pada akhir Mei 2023. Lalu, pada Juni 2023 bursa CPO bisa dapat diimplementasikan.