Logo Bloomberg Technoz

Harta Jokowi Melonjak Rp11 M dalam Setahun, Ini Perincian Asetnya

Sultan Ibnu Affan
03 May 2023 11:50

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dok Bloomberg)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam LHKPN yang telah dilaporkannya per 17 Maret 2023, total kekayaan Kepala Negara mencapai Rp82,4 miliar pada periode 2022.

Total harta kekayaan Jokowi tersebut mengalami kenaikan hampir sekitar Rp11 miliar dibandingkan dengan yang dilaporkan dalam LHKPN tahun sebelumnya atau 2021 yang berjumlah Rp71, 5 miliar.

Menilik laporan resmi LHKPN KPK, total harta Presiden RI pada 2022 tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan yang memiliki nilai mencapai Rp66,2 miliar. Aset ini naik sekitar Rp7 miliar dibandingkan dengan periode 2021 yang hanya Rp59,4 miliar.

Adapun, tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah, yakni di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar hingga Jakarta Selatan.

Berikut perinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 168 meter persegi dan 150 meter persegi di Sukoharjo, hasil sendiri: Rp420 juta. Tanah dan bangunan seluas 838 meter persegi dan 500 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp7,78 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.120 meter persegi dan 648 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 6,72 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.185 meter persegi dan 1.600 meter persegi di Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 2,18 miliar.
  •  Tanah dan bangunan seluas 1.642 meter persegi dan 1.500 meter persegi di Sukoharjo, hasil sendiri: Rp 1,64 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.773 meter persegi dan 1.500 meter persegi di Sukoharjo, hasil sendiri: Rp1,77 miliar.
  • Tanah seluas 716 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp3,22 miliar. Tanah dan bangunan seluas 365 meter persegi dan 60 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 1,82 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 302 meter persegi dan 176 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp 2,41 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.187 meter persegi dan 120 meter persegi di Karanganyar, hasil sendiri: R475 juta.
  • Tanah seluas 673 meter persegi di Karanganyar, hasil sendiri: Rp150 juta. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi dan 1.320 meter persegi di Sragen, hasil sendiri: Rp1,97 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi dan 1.320 meter persegi di Sragen, hasil sendiri: Rp1,97 miliar. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi dan 1.320 meter persegi di Sragen, hasil sendiri: Rp1,97 miliar. Tanah seluas 585 meter persegi di Boyolali, hasil sendiri: Rp117 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.380 meter persegi dan 138 meter persegi di Boyolali, hasil sendiri: Rp276 juta. Tanah seluas 1.000 meter persegi di Boyolali, hasil sendiri: Rp200 juta.
  • Bangunan seluas 104,2 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp3,5 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 5.362 meter persegi dan 1.992 meter persegi di Surakarta, hasil sendiri: Rp26,81 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.140 meter persegi dan 300 meter persegi di Karanganyar, hasil sendiri: Rp800 juta.