Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten pertambangan nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel (NCKL) menyetujui pembelian kembali atau buyback saham senilai maksimal Rp1 triliun.
Rencana aksi tersebut telah disetujui dapat rapat pemegang saham tahunan (RUPST) perseran yang diselenggarakan hari ini, Kamis (27/6/2024), sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 26 Tahun 2023.
Direktur Utama Harita Nickel Roy Armand Afandi mengatakan, aksi korporasi tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya selama 12 bulan ke depan sejak disepakati.
"Kami melihat saat ini fundamental perusahan cukup baik, sehingga manajemen merencanakan pengambilan pembayaran dengan jumlah sampai sebesar-besarnya Rp1 triliun,"ujar Roy dalam konferensi pers usai RUPST.
Selain itu Roy juga memastikan bahwa perseroan akan tetap menjaga posisi keuangan yang sehat untunk mengantisipasi kebutuhan modal kerja ke depan.
Hal itu, kata dia, juga sejalan dengan ambisi perusahaan yang dan menekan pentingnya ekspansi yang strategis dalam menghadapi tantangan global.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana dan pengembangan fasilitas produksi yang dapat meningkatkan volume dan nilai tambah dari produk yang dihasilkan," ujar dia.
Adapun sepanjang kuartal I 2024, produksi tambang mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt). Torehan itu meningkat 38% dari periode yang sama di tahun sebelumya.
Sementara itu, dari sisi keuangan, NCKL membukukan perolehan laba bersih sebesar Rp1 triliun, menyusut 26,82% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya di Rp1,36 triliun.
Namun, pendapatan total tercatat sebesar Rp6,03 triliun, atau naik 26,07% dibandingkan periode kuartal I 2023 yang sebesar Rp4,78 triliun.
(ibn/dhf)