Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Rafael Alun Sebagai Tersangka Hari Ini

Sultan Ibnu Affan
03 April 2023 08:43

Permintaan maaf Rafael Alun Trisambodo. (Tangkapan layar video/ist)
Permintaan maaf Rafael Alun Trisambodo. (Tangkapan layar video/ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael akan dipanggil KPK hari ini, Senin (3/4/2023).

"Betul. Hari ini, tersangka (Rafael Alun) dipanggil penyidik untuk hadir di gedung merah putih KPK,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin pagi (3/4/2023).

Ali mengatakan bahwa status Rafael saat dipanggil KPK hari ini sudah sebagai tersangka. Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, penyidik KPK juga telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael untuk hadir ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia juga mengimbau kepada Rafael untuk hadir memenuhi pemanggilan KPK tersebut. Pemanggilan ini, kata Ali, diharapkan bisa memberikan keterangan resminya sebagai tersangka kepada penyidik, sehingga KPK dapat melengkapi bukti.

Terhadap hal tersebut, Ali juga memastikan pihaknya akan menjamin penuh hak untuk Rafael sebagai tersangka ketika menjalani proses hukum ini. “Kami pastikan, hak-hak tersangka pun akan kami berikan sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.