Logo Bloomberg Technoz

Harga BBM Tak Dinaikkan, ESDM Hitung ‘Ganti Rugi’ ke Pertamina

Dovana Hasiana
30 May 2024 10:10

Bahan bakar minyak (BBM)./Bloomberg-David Paul Morris
Bahan bakar minyak (BBM)./Bloomberg-David Paul Morris

Bloomberg Technoz, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah bakal memberikan kompensasi untuk PT Pertamina (Persero) atas penugasan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi hingga Juni 2024.

Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah bakal membayar kompensasi sesuai dengan selisih antara nilai keekonomian dan harga jual.

Namun, Dadan menggarisbawahi terdapat formula yang digunakan untuk penentuan besaran kompensasi, seperti halnya kompensasi listrik yang harus dibayarkan ke PT PLN (Persero).

“Itu ada formulanya, ada aturannya. Selisih saja, misalkan sekian [karena] tidak jadi naik. Itu kan istilahnya kompensasi,” ujarnya saat ditemui di kompleks Parlemen, Rabu (29/5/2024).

Ilustrasi pengisian BBM di pom bensin/SPBU (Sumber: Bloomberg)

Sekadar catatan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM hingga pertengahan tahun ini. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang paripurna Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama kabinetnya pada Senin (26/2/2024).