Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam mencabut izin penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) jika tidak mendukung pemberantasan aktivitas judi online di jagat maya.

“Kepada seluruh pengelola ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin Anda!” bunyi pernyataan tertulis Budi Arie, dilansir Senin (27/5/2024).

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online atau Satgas Judi Online pekan lalu. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas dengan ketua penindakan adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri.

Berdasarkan keterangan Budi Arie sebelumnya angka tindak pidana judi online masih tinggi di tengah masyarakat, bahkan berkembang ke tautan website pemerintah ataupun institusi pendidikan agar seolah legal.

Sepanjang masa pembahasan rencana pembentukan Satgas Judi Online, 19 April-21 Mei 2024, Kominfo sudah menghapus atau take down 290.850 konten judi online. 

Data Kominfo juga memperlihatkan bahwa ada sekitar 300.000 konten judi online dalam satu bulan. Ini artinya, Kominfo bisa menghapus 10.000 konten judi online per hari. Secara keseluruhan, 17 Juli 2002 hingga 21 Mei 2024, Kominfo sudah menghapus 1.904.246 konten judi online.

Kominfo juga telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan konten judi online. 

“Di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru, yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” ujar Budi.

(fik/wep)

No more pages