Logo Bloomberg Technoz

Sidang SYL, Dua Kader Partai Nasdem akan jadi Saksi Pekan Depan

Muhammad Fikri
23 May 2024 12:15

Ahmad Sahroni di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024) dalam perhelatan Kampanye Akbar. (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)
Ahmad Sahroni di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024) dalam perhelatan Kampanye Akbar. (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan dua nama kader Partai Nasdem ke dalam daftar saksi yang akan menjadi memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Pekan Depan. Keduanya akan menjadi saksi dalam sidang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

“Ya sama, kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut, dalam hal ini ada Ibu Joice yg merupakan staf ahli atau staf khusus Pak SYL pada zaman dia menjadi Menteri. Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni.” kata Jaksa Meyer Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (22/5/2024).

Jaksa akan menghadirkan Joice Triatman, yang merupakan kader Partai Nasdem sekaligus staf ahli terdakwa SYL saat ia masih menjabat sebagai Mentan. Sedangkan Ahmad Sahroni adalah Bendahara Umum Partai Nasdem yang menerima sumbangan dana dari para kader untuk kegiatan partai.

“Kehadiran orang tersebut dapat mengkonfirmasi apakah hal-hal yg sudah diterangkan para saksi itu benar adanya, kalau tidak benar silahkan memberikan keterangan,” kata Meyer.

“Tetapi tentu didukung dengan alat bukti, tidak sekedar membantah, artinya membantah itu adalah hak, tetapi didukung dengan alat bukti.”