Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil Mantan Istri AN Kosasih Kasus Korupsi PT Taspen

Muhammad Fikri
21 May 2024 14:08

Eks Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Tangkapan Layar Instagram @therealstevekosasih)
Eks Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Tangkapan Layar Instagram @therealstevekosasih)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan istri Eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih, Rina Lauwy Kosasih. Rina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.

"Hari ini (21/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," tulis Kepala Biro Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5/2024)

Menurut pantauan langsung Bloomberg Technoz, Rina mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.28 WIB menggunakan kemeja putih.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rina dengan tujuan terdapat dugaan adanya keterlibatan dalam tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka pada kasus tersebut.

Seperti diketahui, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur Akuntan Keuangan PT Valbury Sekuritas Indonesia periode tahun 2002-2022, Sarifuddin Sitorus. Kini, Sarifuddin menjabat sebagai Direktur Finance and Treasury di PT Valbury Sekuritas Indonesia.