Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Resmi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 19-25 April

Krizia Putri Kinanti
29 March 2023 16:00

Konferensi Pers tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kemenko PMK. (Bloomberg Technoz/ Krizia Putri Kinanti)
Konferensi Pers tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kemenko PMK. (Bloomberg Technoz/ Krizia Putri Kinanti)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan revisi libur cuti bersama Lebaran tahun ini. Periode cuti bersama menjadi tanggal 19-25 April 2023. Hal itu kata Muhadjir, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat internal.

"Libur cuti bersamaa pada tgl 21,24,25,26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19,20,21,24,25 April digeser dan ditambah 1 hari," kata Muhadjir dalam konferensi pers tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Sementara tanggal 22 April dan 23 April diketahui adalah hari Sabtu dan Minggu. Perubahan jadwal cuti bersama ini kata dia juga sudah dibahas dalam rapat bersama menteri tenaga kerja dan menteri agama dan menteri PAN-RB.

"Pertimbangan menggeser cuti bersama dan menambah 1 hari ini untuk memberi kesempatan untuk mengambil cuti lebih awal untuk menghindarkan penumpukan massa dari puncak mudik yang diperkirakan bersamaan dengan Idulfitri," kata Muhadir lagi.

Diketahui sebagaimana data Kemenhub, diperkirakan akan ada 123 juta pemudik Lebaran tahun ini. Angka itu naik melonjak apabila dibandingkan dengan tahun lalu. Secara nasional kenaikannya disebut hingga 47%.