Logo Bloomberg Technoz

Polri Sita 20.272 Pil Ekstasi Berkedok Paket Asal Luar Negeri

Muhammad Fikri
08 May 2024 15:40

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. (Dok. Humas Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal atau Ditipid Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Pasar Baru membongkar penyelundupan narkotika jenis ekstasi berkedok paket atau barang kiriman dari luar negeri.

Operasi bersama dua lembaga tersebut menemukan 20.272 butir pil ekstasi yang disembunyikan pada sebuah paket asal Belgia, 5 April 2024. Kiriman tersebut berlabel Car Parts Set Special for Honda.

Akan tetapi, setelah diperiksa, petugas bea cukai menemukan juga enam bungkus plastik bening berisi ribuan pil ekstasi.

“Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, Rabu (8/5/2024).

Selain paket asal Belgia, kedua lembaga juga berhasil menemukan upaya penyelundupan narkoba dengan modus yang sama pada barang kiriman dari Belanda, 22 April lalu. Kali ini, para pelaku mengaku paket tersebut berisi sejumlah majalah.