Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Jelaskan Kronologi Surat PPATK ke Kemenkeu yang Viral

Krizia Putri Kinanti
27 March 2023 13:48

Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Tangkapan Layar via Youtube Komisi XI DPR RI Channel)
Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Tangkapan Layar via Youtube Komisi XI DPR RI Channel)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan kronologis penerimaan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang menghebohkan Indonesia beberapa waktu lalu.

Ia mengaku kaget setelah mendengar pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud M.D kepada media pada Rabu, 8 Maret 2023 perihal temuan transaksi mencurigakan tersebut. Padahal, pihak Kemenkeu belum menerima surat pernyataan apapun dari pihak PPATK.

"Kami kaget karena mendengar dalam bentuk berita di media kami cek kepada pak Ivan (Kepala PPATK) tidak ada surat ke Kemenkeu," tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR dan Kemenkeu, Senin (27/3/2023)

Kemudian, menurut Sri Mulyani,  Kepala PPATK Ivan Yustiavandana baru mengirim surat nomor SR/2748/AT.01.01/III Tahun 2023 tertanggal 7 Maret 2023 yang baru diterima pada Kamis, 9 Maret 2023.

Namun surat ini hanya berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023, dan tidak ada data mengenai nilai uang transaksi mencurigakan sehingga Kemenkeu belum bisa menyampaikan pandangannya.