Logo Bloomberg Technoz

Upaya Terakhir Tiktok Cegah Pengesahan RUU Divestasi AS

News
22 April 2024 10:30

TikTok. (Dok: Bloomberg)
TikTok. (Dok: Bloomberg)

Alex Barinka - Bloomberg News

Bloomberg, Setelah bertahun-tahun berusaha meyakinkan pemerintah AS bahwa aplikasi media sosial mereka yang populer tidak menjadi ancaman keamanan nasional, kekalahan TikTok dalam perjuangan itu kini tampak hampir tak terhindarkan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Sabtu (20/04/2024) meloloskan undang-undang yang mengharuskan perusahaan induk TikTok asal China, ByteDance Ltd, untuk melepaskan kepemilikan sahamnya di aplikasi tersebut. RUU ini dipercepat menjadi undang-undang dengan cara dikaitkan dengan paket bantuan penting untuk Ukraina dan Israel. Senat diperkirakan akan melakukan pemungutan suara terkait RUU tersebut dalam beberapa hari mendatang. Presiden Joe Biden telah menyatakan akan segera menandatangani undang-undang tersebut.

Tindakan ini akan menjadi langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Kongres untuk menggunakan undang-undang sebagai ancaman melarang sebuah platform teknologi dengan konsumen besar. Jika ditandatangani menjadi undang-undang, sumber mengatakan ByteDance berniat untuk melawan upaya tersebut di pengadilan dan menghabiskan semua upaya hukum sebelum mempertimbangkan pelepasan kepemilikan apa pun.

Sementara itu, TikTok kembali mengandalkan kekuatan terbesarnya - puluhan juta penggunanya - untuk membantu menekan anggota parlemen. Pengguna yang mencari "RUU TikTok" di aplikasi akan melihat spanduk di layar yang mendorong mereka untuk "Hentikan Pelarangan TikTok." Mereka yang mengklik diarahkan ke halaman tempat mereka dapat memasukkan kode pos untuk menemukan dan menghubungi senator mereka.